SERGAI – Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul menerima informasi dari masyarakat adanya dua orang laki-laki berangkat dari Blok IV Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai (Sergai) menggunakan mobil Daihatsu Ayla merah menuju Medan dengan tujuan membeli pil ekstasi. Menerima informasi tersebut, Tim dipimpin Kanit Reskrim bergerak ke jujur lokasi, Kamis (5/11/26) Pukul.19.00 Wib.
Setibanya dilokasi (Empat jam kemudian), mobil yang dicurigai melintas dari arah Galang menuju Tebing Tinggi, dan langsung dihentikan di depan Gereja HKBP Pekan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara.
Saat dihentikan, pengemudi mobil berusaha keluar dan kabur, namun dengan sigap berhasil mengamankannya serta mendapati 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga pil Ekstasi 69 butir di tangannya.
Hasil pemeriksaan di dalam mobil mendapati tiga orang lainnya, yakni seorang laki-laki dan dua orang perempuan, masing-masing berinisial M N D Alias Boneng (sopir), A A Alias Fana, serta dua penumpang perempuan berinisial M dan Y S.












