Simalungun – Dewanusantaranews.com – Polres Simalungun mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan persoalan yang terjadi di lingkungan berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Warga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Layanan Kepolisian 110.
Saat dikonfirmasi pada Minggu (20/9/2026), Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang membutuhkan respons kepolisian.
“Saat terjadi persoalan di tengah masyarakat, jangan biarkan masalah berkembang menjadi lebih besar. Sampaikan laporan melalui Layanan Kepolisian 110,” ujar AKP Verry Purba.
Menurutnya, laporan dari masyarakat menjadi salah satu sumber informasi bagi kepolisian untuk mengetahui kondisi yang terjadi di lapangan. Setelah menerima laporan, petugas dapat memberikan respons sesuai dengan jenis kejadian dan kebutuhan masyarakat.
“Satu panggilan menjadi awal bagi Polri untuk menerima informasi, merespons laporan, dan hadir memberikan pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
AKP Verry mengajak masyarakat tidak ragu menghubungi Layanan Kepolisian 110 apabila menemukan persoalan yang membutuhkan kehadiran petugas. Menurutnya, komunikasi yang cepat antara masyarakat dan kepolisian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Warga juga diimbau menyampaikan informasi secara jelas ketika menghubungi layanan tersebut. Dengan informasi yang diterima, petugas dapat memahami persoalan yang dilaporkan dan mengambil langkah pelayanan sesuai ketentuan.












