Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Cegah Guantibmas Diwilkumnya, Polsek Siantar Marihat Tempelkan Stiker Layanan Call Center Polri 110

×

Cegah Guantibmas Diwilkumnya, Polsek Siantar Marihat Tempelkan Stiker Layanan Call Center Polri 110

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas melakukan Penempelan Stiker Layanan Call Center Polri 110 (Bebas Pulsa) dalam rangka mencegah ganguan Kamtibmas (Guantibmas) di wilayah hukum (Wilkum)nya, pada Selasa pagi 8 September 2026 sekira pukul : 09.00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH mengatakan Bhabinkamtibmas AIPDA Asril Manurung penempelan stiker Layanan Call Center Polri 110 di Mesjid Nurul Huda Marihat Sentral Kelurahan Pematang Marihat Kecamatab Siantar Marimbun, AIPTU S.M. Purba di Warung Kelontong Dosroha milik Bapak J. Silaban Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Suka Maju Kecamatan Siantar Marihat.

Kemudian AIPTU F. Munthe di Kompleks Stasioner warung milik M. Lubis Jalan Parapat Kelurahan Nagahuta Timur Kecamatan Siantar Marimbun dan Bripka Johannes C. Siregar di Rumah Makan (RM) Muslim (Buka 24 Jam) Jalan Parapat KM 5 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Baca Juga  Polsek Medang Deras Laksanakan Patroli Antisipasi Kejahatan Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *