Padangsidimpuan | Dewanusantaranews.com – Apes,nasib ZUPRI SAHALA H@@ASIBUAN (36) (ZSH) seorang kuli bangunan bersama temannya GUNTUR HASIBUAN(GH) (31) pekerjaan Bertani dimana keduanya warga warga Jln.Lintas Riau Desa Tanjung Balai Kec.Sosa Kabupaten Padang. Lawas (Palas) tertangkap Personil Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan di Jln.B.M. Muda Desa Aek Tuhul Kec. Padangsidimpuan Batu Nadua Kota Padangsidimpuan,Rabu (17/4/2024) pukul 09.00 wib saat mengantarkan 158 butir pil estasy yang dikemas di 7 (Tujuh) bungkus Plastik klip transparan.
ZSH dan GH saat ditemui di Ruangan Satnarkoba Polres Padangsidimpuan,Jumat (19/4/2024) ZSH mengatakan dia mau mau mengantar Pil atas permintaan Pk tersebut ke Padangsidimpuan tergiur dengan upah yang dijanjikan si penyuruh sebesar Rp.3 juta. “Saya mau mengantarkannya bang karena keadaan keuangan keluarga tidak ada ditambah mau membayar utang kebutuhan Kebaran.” ujarnya tertunduk.
ZSH yang mengaku sudah punya 3 anak mengajak GH juga sudah punya 3 anak biar ada kawannya naik kreta ke Padangsidimpuan dan dijanjikan akan diberikan upahnya Rp.500.000,-.Menurut keterangan ZSH mereka akan mendapat upah tambahan Rp.500.000.,dari sipenerima barang di Padangsidimpuan yang berinisial P .
” Upah yang Rp 3 juta dan tambahan Rp.500.000,akhirnya hanya diangan angan.Janji si pemilil barang upah yang Rp 3 jt akan dibayarkan setelah pulang dari Padangsidimpuan,” ujarnya kesu.
Ditambahkan mereka tak kenal sipenerima barang yang berinisial P di Padangsidimpuan.”Kami hanya diarahkan melalui telepon.Setelah di Jalan By Pass di wilayah jln.B.M.Muda Desa Aek Tuhul Kec.Padangsidimpuan Batu Nadua tepatnya didepan sebuah Gudang Kosong milik INDAKO,kami tertangkap”. ujar Zsh.












