Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Jatanras Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Asrama Polisi

×

Jatanras Polres Tebing Tinggi Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Asrama Polisi

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Tim Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K, berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAC (32) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah dinas Asrama Polisi Polres Tebing Tinggi, Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi bahwa seorang pria diduga melakukan pencurian di rumah milik korban yang berada di lingkungan Asrama Polisi Polres Tebing Tinggi.

“Setelah menerima informasi tersebut, personel segera menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku yang masih berada di tempat kejadian. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, S.H., M.H.

Baca Juga  Wakapolres Tebing Tinggi Hadiri Sport Fest Haornas 2026

Peristiwa tersebut diketahui pada Minggu, 26 Juli 2026, sekitar pukul 09.15 WIB. Korban yang mendapat informasi dari saksi kemudian menuju rumahnya untuk melakukan pengecekan. Sesampainya di lokasi, korban mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan, sementara sejumlah barang berharga diduga telah dicuri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp. 5 Juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *