P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar respon cepat mengamankan tiga orang remaja diduga menghisap lem atau ngelem di Jalan Meranti tepatnya depan SMP Negeri 6, Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Senin dini hari 13 Juli 2026.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya mulai pada hari Minggu 12 Juli 2026 malam sekira pukul 23.00 Wib Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi Tawuran, Geng motor, dan Knalpot brong di wilayah hukum Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya pada Senin dini hari 13 Juli 2026 Timsus Dayok Mirah menerima laporan masyarakat bahwa adanya kegiatan anak remaja yang mengganggu kamtibmas di jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatna Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Setiba dilokasi tepatnya didepan SMPN. 6, Timsus Dayok Mirah menemukan beberapa orang remaja sedang berkumpul kumpul. Diantara para remaja tersebut, tiga orang diantaranya yakni inisial FS, RM dan FS diduga menghisap lem atau ngelem. Selain itu turut diamankan barang bukti berupa lem goat dan plastik.












