Lalu Timsus Dayok Mirah mengamankan ketiga remaja tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar sedangkan remaja lainnay diberikan himbauan dan disuruh pulang ke rumah masing masing.
“Ketiga remaja diduga ngelem tersebut sudah diberikan nasehat dan bimbingan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut. Selama pelaksanaan patroli rutin Timsus Dayok Mirah berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman terkendali,” Pungkas IPTU Agustina.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












