Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Dolok silau diduga mandul tangani laporan pembakaran lahan tanah Pelaku belum ditangkap

×

Polsek Dolok silau diduga mandul tangani laporan pembakaran lahan tanah Pelaku belum ditangkap

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Peristiwa tragis atas pembakaran satu unit gubuk beserta pengrusakan plank serta pencabutan tanaman dilahan milik marenus barus (80) sampai hari ini belum menemui titik terang ,padahal sebelum nya pihak korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Dolok silau sesuai bukti LP /B/7/1V/2026/SPKT /Polsek Dolok silau/Polres Simalungun/Polda.

Pada hari Minggu (14/6/2026).

Tindakan melakukan pengrusakan tanaman dan pembakaran gubuk diobjek milik Renus Barus (80) merupakan tindakan pidana yang dapat dijerat dengan sanksi berat .Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berlapis atau pengrusakan barang dan pembakaran baik disengaja maupun kelalaian dalam menguasai lahan.Jerat hukum pengrusakan dan pembakaran pelaku sesuai KHUP pasal 46 ayat 1 ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua ) tahun 8 (delapan ) bulan.Dan pembakaran gubuk menyebabkan keselamatan umum pelaku dapat dipidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun jika pembakaran dilakukan sebagai percobaan pembakaran pelaku tetap dapat dipidana.

Baca Juga  SHOLAT GHOIB DAN DOA BERSAMA DI MASJID AGUNG BAITURAHMAN POHUWATO

Ironisnya saat keluarga korban memintai keterangan sejauh mana penyelidikan yang dilakukan pihak Polsek tetapi Kapolsek Dolok silau AKP M.nasir Daulay malah meminta kapan datang dan diskusi terkait masalah yang terjadi bukan langsung respek memerintahkan personil untuk menyelidiki dugaan pembakaran yang terjadi dilahan Renus Barus dan menangkap aktor dibalik ini semua.

” Kita ketemu dikantor diskusi terkait ini” tulis nya diaplikasi whatshaap.

Lemahnya kinerja polisi masyarakat menduga bahwa
Runtuhnya program polisi transpormasi POLRI PRESISI yang seharusnya untuk meningkatkan kepercayaan loyalitas publik dengan menghadirkan layanan kepolisian yang cepat aman terintegrasi .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *