Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Tiga Residivis Sabu

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Tiga Residivis Sabu

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan tiga pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gudang yang sudah tidak digunakan di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Raya, Kota Tebing Tinggi, Selasa dini hari (26/5/2026).

Penangkapan dilakukan setelah petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat yang dimaksud.

Dilokasi, petugas mengamankan tiga pria masing- masing berinisial OPS (28), MIH (32), dan HR (49). Ketiganya diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram.

Baca Juga  Kapolres Tebing Tinggi Bersama Walikota Tinjau Kesiapan Pos Pengamanan Nataru

Selain itu, petugas turut menyita satu bungkus plastik klip transparan berisi beberapa plastik klip kosong, dua unit handphone, uang tunai sebesar Rp70 ribu, dan potongan kertas timah rokok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *