Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Simalungun Gerebek dan Bakar Gubuk Sarang Narkoba, Lima Tersangka Diringkus dan 99 Gram Sabu Disita

×

Sat Narkoba Polres Simalungun Gerebek dan Bakar Gubuk Sarang Narkoba, Lima Tersangka Diringkus dan 99 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menggebrak. Kali ini, personel gabungan menggelar operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang berhasil memporak-porandakan sebuah gubuk yang selama ini diduga menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Lima tersangka langsung diringkus di tempat, ratusan gram sabu disita, dan gubuk haram tersebut pun dirobohkan lalu dibakar hingga rata dengan tanah pada Jumat, 22 Mei 2026, pukul 14.00 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 19.55 WIB, menegaskan bahwa operasi spektakuler ini adalah bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis, sekaligus pelaksanaan amanah Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam hal pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh.

Baca Juga  Sinergi Hukum Menguat! Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi Bersama JPU dan PPNS Implementasikan KUHAP Baru UU No. 20 Tahun 2025

“Polres Simalungun tidak main-main dalam memberantas narkoba. Hari ini kami tidak hanya menangkap tersangka dan menyita barang bukti, tetapi juga merobohkan dan membakar gubuk yang selama ini menjadi tempat meracuni generasi bangsa. Ini pesan keras bahwa tidak ada satu pun sarang narkoba yang akan kami biarkan berdiri di wilayah Simalungun,” ujar AKP Verry Purba dengan tegas.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Hartono Nababan, S.H., yang memimpin langsung operasi GSN tersebut, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan intensif terhadap sebuah gubuk milik Sugiono yang telah lama dicurigai sebagai tempat berkumpul, bertransaksi, dan menggunakan narkotika secara bebas.

Baca Juga  Ny. Hj Darmawati Anton Achmad Saragih: Kesehatan dan Pendidikan Fondasi Membangun Simalungun

“Gubuk ini sudah lama menjadi radar kami. Berdasarkan informasi dan penyelidikan yang kami lakukan, tempat ini memang digunakan sebagai sarang narkoba. Hari ini kami bergerak bersama personel gabungan untuk memastikan sarang ini tidak bisa digunakan lagi selamanya,” ucap AKP Charles Hartono Nababan.

Operasi GSN kali ini melibatkan kekuatan gabungan yang solid, terdiri dari personel Sat Narkoba Polres Simalungun di bawah komando Kasat Narkoba, Kanit 2 Sat Resnarkoba IPDA Horas Butarbutar, S.H., Katim 2 AIPDA Andi Nainggolan, S.H., serta sejumlah brigadir berpengalaman. Selain itu, operasi ini juga melibatkan Pangulu Nagori Mekar Bahalat, personel Puskesmas setempat, Babinsa Nagori Mekar Bahalat Serma Suhadi, Bhabinkamtibmas Mekar Bahalat AIPTU Royen Sinurat, dan enam personel Polres Simalungun. Keterlibatan multi-elemen ini mencerminkan sinergi Polri dengan masyarakat dan instansi terkait dalam memberantas narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *