Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

×

Gerak Cepat Polsek Bandar Huluan, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap dan Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan humanis kembali dibuktikan melalui keberhasilan Polsek Bandar Huluan Polres Simalungun dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, pada Rabu malam, 06 Mei 2026 sekira pukul 23.30 WIB.

Dalam keterangannya, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang mengedepankan prinsip profesionalitas, integritas, dan humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Ini adalah wujud nyata Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menindak setiap tindak kejahatan secara profesional dan memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Verry Purba.

Baca Juga  Sanopati 08 Mengutuk Keras Kinerja Pemkab Simalungun Terkait Rumah BSPS Terlantar di Nagori Saran Padang

Kapolsek Bandar Huluan, Patar Banjaranahor, mengungkapkan bahwa kasus pencurian tersebut menimpa seorang warga bernama Gunawan (46), yang merupakan karyawan BUMN dan berdomisili di Huta II Afdeling III Bandar Betsy I, Nagori Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 25 April 2026 sekira pukul 06.00 WIB di rumah korban. Saat itu, saksi yang juga anak korban, Nurfita Dewi, terbangun dan mendapati pintu tengah serta pintu dapur rumah telah terbuka. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui satu unit sepeda motor milik keluarga telah hilang.

“Sepeda motor yang hilang adalah Honda NF 125 TR warna hitam tahun 2012 dengan nomor polisi B 3580 BRE. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp7 juta,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Hadiri RUPS Bank Sumut, Bupati Simalungun Tegaskan Dukungan Penguatan Modal untuk Dorong Ekonomi Daerah

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bandar Huluan pada Selasa, 05 Mei 2026 pukul 14.41 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Amri Jhonson Sitanggang, bersama tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Joko Purnomo (35), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta VII Lamidor, Desa Tanjung Hataran, Kecamatan Bandar Huluan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *