P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar tindaklanjuti (Tinjut) laporan Call Center 110 dengan pengecekan TKP laporan dugaaan pengancaman di Jalan Seram kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Jumat 24 April 2026 sor sekira pukul 15.15 Wib.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan awalnya masyarakat inisial HH melalui Call Center 110 melaporkan telah terjadi pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) oleh orang tidak dikenal Jalan Seram Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat.
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke Piket Polsek Siantar Barat dan respon cepat dilakukan pengecekan.












