Banjarbaru – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 secara tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan. Penyerahan ini dilakukan serentak bersama Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Kamis (27/3/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menekankan bahwa penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap laporan ini dapat diperiksa secara independen oleh BPK untuk mendapatkan opini terbaik,” kata H. Muhidin.
Gubernur juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah di Kalimantan Selatan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan guna memastikan anggaran daerah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.












