Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba : Polsek Bosar Maligas Bekuk Mahasiswa Pengedar Sabu Di Tengah Malam, Lacak Pemasok Dari Batu Bara

×

Tidak Ada Negosiasi Untuk Penjahat Narkoba : Polsek Bosar Maligas Bekuk Mahasiswa Pengedar Sabu Di Tengah Malam, Lacak Pemasok Dari Batu Bara

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pesan itu tegas dan tidak bisa ditawar: tidak ada ruang, tidak ada toleransi, dan tidak ada negosiasi bagi siapa pun yang berani mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polsek Bosar Maligas. Komitmen keras itu kembali dibuktikan dengan tindakan nyata, ketika jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial WUS (22) pada dini hari Sabtu, 11 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Tersangka diringkus setelah kedapatan membawa sabu-sabu yang disembunyikan di dalam tempat minyak rambut merek Gatsby Pomade berwarna biru.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu, 12 April 2026, sekira pukul 14.30 WIB, menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah cerminan nyata dari profesionalisme Polri yang sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. “Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polsek Bosar Maligas telah menunjukkan bahwa tidak ada kompromi dalam pemberantasan narkoba. Kami akan terus mendukung setiap langkah yang diambil oleh satuan kewilayahan dalam menjaga Simalungun bebas dari narkoba,” ujar AKP Verry Purba.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Monitoring Distribusi MBG di Sekolah PAUD

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., menjelaskan secara rinci bagaimana operasi penangkapan ini bermula. Pada Jumat malam, 10 April 2026, sekira pukul 23.00 WIB, sebuah informasi berharga mengalir dari masyarakat. Warga melaporkan bahwa Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Laporan itu langsung disambut dengan respons cepat dan terukur.

“Tidak ada waktu yang kami buang. Begitu informasi dari masyarakat kami terima, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Roy Jansen Opusunggu, S.H., beserta anggota untuk segera turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Bagi kami, setiap laporan masyarakat adalah perintah yang wajib ditindaklanjuti,” ucap IPTU Sonni G. Silalahi dengan nada tegas.

Baca Juga  Kapolres Simalungun Sidak Pos Mudik, Pastikan Pemudik Nyaman dan Aman Sampai Kampung Halaman!

Tim yang bergerak senyap dan penuh kewaspadaan tiba di TKP pada Sabtu dini hari, 11 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB. Di lokasi, petugas langsung mendapati dua orang laki-laki yang gerak-geriknya sangat mencurigakan. Menyadari kehadiran aparat, keduanya langsung berupaya kabur tunggang langgang. Satu orang berhasil meloloskan diri, namun satu lainnya berhasil dicegat dan diamankan. Pria tersebut mengaku berinisial WUS, seorang mahasiswa berusia 22 tahun, warga Huta 3 Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, kelahiran Elmpasmen Tinjowan, 1 Desember 2003.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *