Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Simalungun menunjukkan komitmen tinggi dalam menjawab tantangan pembangunan dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Terintegrasi, Terpadu, dan Berkelanjutan. Langkah strategis ini diambil demi merespons kompleksitas persoalan sampah yang mencakup 32 kecamatan serta 413 nagori dan kelurahan di wilayah tersebut.
Suasan penuh kesungguhan itu tercipta di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (7/4/2026). Dalam paparannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Hasilalahi, memaparkan berbagai kondisi riil di lapangan.
Daniel mengakui bahwa pengelolaan sampah saat ini masih dihadapkan pada sejumlah kendala serius, mulai dari keterbatasan anggaran, minimnya sarana dan prasarana pendukung, hingga tantangan terbesar yaitu rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah.
Selain itu, Daniel mengungkapkan sistem pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang masih bersifat terbuka juga menjadi perhatian utama yang harus segera dibenahi demi kesehatan lingkungan.
“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas Pengelolaan Sampah Tahun 2026, sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mencari solusi konkret,” ujar Daniel.
Hadirnya perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup RI, Eka Jatnika Arifin, memberikan perspektif penting. Eka menegaskan bahwa persoalan sampah bukan sekadar masalah teknis, melainkan isu strategis yang membutuhkan kolaborasi menyeluruh.
Menurutnya, kunci perubahan terletak pada pergeseran paradigma, dari yang semula hanya fokus membuang dan menumpuk, beralih menjadi mengelola sejak dari sumbernya melalui pengurangan, pemilahan, dan pengolahan. “Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Peran aktif masyarakat menjadi kunci, termasuk dalam mendorong ekonomi sirkular,” tegasnya.












