Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Diduga Terjadi Penyimpangan Dana BOS dan Pungutan Buku LKS di UPT SDN 010 Sibiruang

×

Diduga Terjadi Penyimpangan Dana BOS dan Pungutan Buku LKS di UPT SDN 010 Sibiruang

Sebarkan artikel ini

Koto Kampar Hulu, Kampar – Dewanusantaranews.com – Dugaan penyimpangan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi sorotan masyarakat. Kali ini dugaan tersebut mengarah kepada Kepala Sekolah UPT SDN 010 Sibiruang, Safri, yang berada di Desa Sibiruang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah wali murid dan masyarakat, kepala sekolah tersebut diduga melakukan penyalahgunaan dana BOS serta meminta sejumlah uang kepada siswa untuk pembelian buku LKS.
Padahal, sesuai dengan ketentuan pengelolaan dana BOS dari pemerintah, sekolah tidak dibenarkan melakukan pungutan kepada siswa yang bersifat wajib, terutama jika berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran yang semestinya dapat dibiayai melalui dana BOS.

Baca Juga  Satgas Yonif 641/Bru Berikan Layanan Kesehatan Bagi Warga Distrik Kobakma

Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pihak sekolah meminta uang kepada siswa untuk pengadaan buku LKS setiap semester.
“Kami sebagai orang tua merasa keberatan, karena seharusnya kebutuhan belajar anak sudah ditanggung melalui dana BOS, namun masih diminta membayar buku LKS,” ujarnya.

Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis pendidikan di Kecamatan Koto Kampar Hulu menilai jika dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Dugaan penyalahgunaan dana BOS dapat mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3, yang mengatur tentang penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *