Simalungun – Dewanusantaranews.com – Kejaksaan Negeri Simalungun Kejaksaan, Kejari Simalungun kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun.
di aula kejaksaanan negeri Simalungun senin (23/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Alvonso Manihuruk, S.H., M.H., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN). Turut hadir Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Simson S. Tambunan, bersama jajaran Kepala Bidang dan staf teknis BPKPD.
Dalam sambutannya, Kajari Simalungun Munawal Hadi menekankan bahwa Bidang Datun memiliki peran sentral dalam memberikan pendampingan hukum (legal assistance), pendapat hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lainnya.
“Kejari Simalungun melalui Bidang Datun hadir untuk mendampingi BPKPD dalam setiap langkah strategis guna mencegah terjadinya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) maupun potensi kerugian negara. Kerja sama ini bukanlah yang pertama, sehingga kami berharap sinergi ini terus berlanjut dengan tujuan mulia yang sama, yaitu memajukan Kabupaten Simalungun,” ujar Munawal Hadi.












