Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Teknik Reserse Jatanras Simalungun Kejar Tersangka Sampai Subuh, Bongkar Sindikat Pencuri Truk Lintas Kabupaten!

×

Teknik Reserse Jatanras Simalungun Kejar Tersangka Sampai Subuh, Bongkar Sindikat Pencuri Truk Lintas Kabupaten!

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Seperti detektif di film-film action, tim Unit I Jatanras Polres Simalungun membuktikan kehebatan teknik reserse mereka. Berbekal informasi intelijen dan keuletan mengendus jejak, mereka berhasil membongkar sindikat pencurian truk yang beroperasi lintas kabupaten, bahkan menangkap pelaku di tengah malam buta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, mengungkapkan kehebatan teknik reserse timnya. “Ini bukan penangkapan biasa. Tim kami menggunakan teknik penyelidikan canggih, mulai dari penggalangan informan, analisis pola kejahatan, hingga operasi tangkap tangan di dini hari,” ujar Kasat Reskrim dengan bangga.

Kasus pencurian truk senilai Rp350 juta ini dilaporkan korban berinisial AY pada 5 Januari 2026 ke Polsek Serbalawan. Truk Mitsubishi Canter BM 8744 TX warna kuning miliknya raib pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Gotong Royong, Nagori Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Baca Juga  Persempit Ruang Kejahatan Malam, Polsek Lima Puluh Patroli Susuri Jalanan

Kepala Unit I Jatanras, IPTU Ivan Roni Purba, SH, menjelaskan teknik reserse yang digunakan untuk mengungkap kasus ini. “Kami tidak main tembak langsung. Pertama, kami analisis modus operandi. Pencurian truk biasanya melibatkan sindikat dengan jaringan penadah. Kedua, kami aktivasi jaringan informan di lapangan,” ungkap Kanit Jatanras membuka rahasia kerja timnya.

Teknik pertama yang digunakan adalah intelligence gathering atau pengumpulan intelijen. “Kami tidak langsung turun tangkap orang sembarangan. Kami kumpulkan informasi dari berbagai sumber, verifikasi silang, baru kami tentukan target operasi,” kata IPTU Ivan menjelaskan pendekatan sistematis.

Setelah tiga minggu melakukan penyelidikan tertutup, pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi terpercaya tentang keberadaan pelaku pertama berinisial JI di Huta Senjayu, Nagori Silenduk. “Informasi ini kami dapat dari jaringan informan yang sudah kami bangun bertahun-tahun. Ini aset berharga tim reserse,” ungkap Kanit Jatanras.

Baca Juga  Patroli Blue Light Polsek Tebing Tinggi Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Teknik kedua yang diterapkan adalah surveillance atau pengawasan tertutup. “Kami tidak langsung tangkap. Kami awasi dulu gerak-geriknya, pastikan dia benar-benar target yang kami cari. Kami lakukan penyelidikan selama semalam penuh,” kata IPTU Ivan menjelaskan kesabaran yang diperlukan.

Dini hari Sabtu, 24 Januari 2026, tepat pukul 04.30 WIB, tim melakukan strike atau serangan presisi. “Waktu subuh dipilih karena biasanya target sedang lengah, tidak waspada. Kami berhasil mengamankan JI alias Joko tanpa perlawanan,” ungkap Kanit Jatanras menjelaskan timing yang tepat.

Teknik ketiga adalah interrogation atau teknik interogasi untuk menggali informasi. “Dari interogasi mendalam terhadap JI, kami dapat informasi bahwa dia bekerja sama dengan pelaku utama bernama PJ alias Jafar. JI mendapat bagian Rp17 juta dari hasil penjualan truk,” kata IPTU Ivan membongkar hasil interogasi.

Baca Juga  Polsek Tanjung Beringin Patroli Dan Pengamanan Sholat Jumat

Yang mengejutkan, database kriminal menunjukkan Jafar adalah residivis. “Teknik keempat kami adalah record checking. Kami cek rekam jejak kriminal, ternyata Jafar sudah kami tangkap tahun 2017 dan 2020 untuk kasus serupa. Dia baru bebas dari Lapas 20 November 2025, belum tiga bulan langsung beraksi lagi,” ungkap Kanit Jatanras dengan kecewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *