Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Unit Reskrim Polsek Aek Natas Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)

×

Unit Reskrim Polsek Aek Natas Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas)

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Aek Natas DPP Kanit Reskrim IPDA BAMBANG WAHYUDI, SH, MH bersama unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil ringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Jln umum Desa Panigoran Kec. Aek Kuo Kab. Labuhanbatu Utara.

Pelaku pencurian bernama Suwanda (27) yang tinggal di Desa Sidomulyo Kec. Bilah Hilir, diduga melakukan aksi pencurian pada hari Selasa 05 Maret sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat aksi pencurian yang dilakukan Suwanda, korban Salmah (41) mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp2.500.000

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H , melalui Kapolsek Aek Natas AKP Jeremia Ginting, membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya sudah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Jln umum Desa Panigoran Kec. Aek Kuo Kab. Labuhanbatu Utara.

Baca Juga  Kasatgas Ops Wilayah Labuhanbatu Utara Pantau Keamanan TPS dalam Pilkada 2024

Kapolsek menjelaskan, kronologis kasus pencurian ini, pada hari selasa tanggal 05 maret 2024 sekira pukul 23.30 wib ketika korban SALMAH pulang melintasi Jalan Umum Desa Panigoran Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan mengenderai 1 (satu) unit SPM Yamaha VEGA R warna Hitam, tiba tiba dihadang oleh orang tidak dikenal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *