Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dua Pelaku Curanmor di Ringkus Satreskrim Polres Melawi

×

Dua Pelaku Curanmor di Ringkus Satreskrim Polres Melawi

Sebarkan artikel ini

Melawi  Kalbar – Dewanusantaranews.com – Keberhasilan pengungkapan perkara yang dilaporkan masyarakat di buktikan Satuan Reskrim dengan mengamankan sdr AC (25) dan AP (28), Jumat (4/9/25) di salah satu lanting bengkel speed di Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh dan salah satu rumah kontrakan di Desa Sidomulyo.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Kasat Reskrim AKP Ambril, S.H., M.A.P membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang di tangani.

“Benar telah kami amankan dua orang laki laki berinisial sdr AC dan sdr AP dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di salah satu toko di depan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Melawi,” ujar AKP Ambril.

Baca Juga  Jacob Ereste : Puisi Anto Narasoma Yang Gurih dan Masih Hangat

Langkah kepolisian ini dilakukan berdasarkan Laporan Pengaduan yang di buat oleh korban sdr Suwanda, saat sdr AC telah berhasil diamankan, personil lidik berusaha mencari salah satu rekannya sdr AP yang diketahui di salah satu kontrakan di Desa Sidomulyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *