Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Way Kanan Ringkus Diduga DPO Pelaku Curat di ruang Komputer Sekolah

×

Polres Way Kanan Ringkus Diduga DPO Pelaku Curat di ruang Komputer Sekolah

Sebarkan artikel ini

WayKanan – Dewanusantaranews.com – Tekab 308 PRESISI Polres Way Kanan meringkus DPO pelaku diduga melakukan tindak pidana curat di ruang Laboraturium Komputer SMPN 1 Negeri Agung Kampung Negeri Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Rabu (27/08/2025).

Tersangka inisial NM (26) berdomisili di Kampung Pulau Batu Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan kronologis kejadian pada hari Jum’at, 11-03-2022 pukul 09:00 WIB diketahui terjadi curat (pencurian dengan pemberatan) di dalam ruang Laboraturium Komputer SMPN 01 Negeri Agung.

Saat itu pelapor bersama saksi membuka pintu ruang Laboraturium komputer sekolah ternyata 8 (delapan) unit komputer milik SMPN 01 Negeri Agung sudah hilang.

Baca Juga  Polres Pematangsiantar Unkap Pemilik Ganja 1.10 Gram di Jalan Medan

Pelapor memeriksa jendela dan pintu tetapi tidak ada yang rusak sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan.

Atas kejadian tersebut SMPN 01 Negeri Agung mengalami kerugian berupa 8 (delapan) Unit Komputer merk Pc All In One Lenovo Qore I 5 5 dan proyektor merek Infocus apabila dinilai dengan uang sekitar Rp.86.000.000,-(delapan puluh enam juta rupiah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *