Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Di Hadapan Direktur PPMA KLH RI, Wabup Syamsurizal Targetkan Daerah Mampu Kelola Sampah 52 Persen

×

Di Hadapan Direktur PPMA KLH RI, Wabup Syamsurizal Targetkan Daerah Mampu Kelola Sampah 52 Persen

Sebarkan artikel ini

Siak – Dewanusantaranews.com – Wakil Bupati Siak Syamsurizal, menerima kunjungan kerja Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI) Tulus Laksono di Kabupaten Siak. Berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Selasa (12/8/2025).

Kunjungan itu, untuk mengetahui dan melihat peta jalan Kabupaten Siak dalam percepatan pengelolaan sampah di Kabupaten Siak,

Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI) Tulus Laksono menjelaskan, Pemerintah Indonesia memiliki target pengurangan sampah nasional sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025.

“Jadi setiap Daerah telah ditargetkan untuk bisa mengelola 52 persen sampahnya pada tahun 2025 ini, sesuai dengan target regional dan juga mempertimbangkan kondisi dan potensi pengelolaan sampah di daerahnya,” sebutnya.

Baca Juga  8 Laporan Masyarakat Diduga Dipeti Eskan, Warga Minta Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Dicopot

Direktur PPMA KLH, di percaya melakukan pendamping wilayah di Riau yaitu, Kabupaten Siak dan Kota Dumai. “Saya perlu memastikan Roadmap Kabupaten Siak terkait dengan Pengelolaan Sampah agar target 51.2 persen pada tahap 2025 tercapai,” jelasnya.

Terkait dengan tempat untuk pengelolaan sampah tersebut, diharapkan nantinya Pemerintah Kabupaten Siak memiliki tempat pengelola sampah yang bisa menguntungkan bagi masyarakat.

“Salah satu contohnya adalah pengelolaan sampah pada Makan Gizi Gratis nantinya, bisa menjadikan Magot (larva ataupun ulat dari lalat Black Soldier Fly (BSF). Maggot mampu mengurai sampah organik menjadi bahan yang lebih bermanfaat seperti pupuk kompos dan pakan ternak,” terang Direktur PPMA KLH RI Tulus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *