Wakil Bupati Siak Syamsurizal yang didampingi Kepal Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak Amin Soimin mengucapkan selamat datang kepada Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Tulus Laksono di Kabupaten Siak, dalam rangka Percepatan Pengelolaan Sampah di Kabupaten Siak.
“Untuk mencapai target yakni 52 persen mengelola sampah di Kabupaten Siak 2025, kami saat ini memiliki Empat Tempat Pembuangan Sampah (TPA), yakni di Buantan Besar Kecamatan Siak, lalu TPA Perawang, kemudian TPA Lubuk Dalam, selanjutnya TPA Kandis di Kecamatan Kandis,” jelas Syamsurizal.
Selain itu, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Siak akan menyusun regulasi terkait dengan Pengelolaan Sampah, yang akan dimulai dari Peraturan Bupati (Perbup), hingga ke Peraturan Kampung (Perkam). Selanjutnya akan segera disosialisaikan kepada perusahaan dan masyarakat di Kabupaten Siak.
“Regulasi ini nantinya, kita harapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Siak semakin baik. Sehingga akan mencapai target yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat yakni 52 persen disetiap Daerah,” harapnya.
Ia berharap Pengelolaan sampah ini juga harus didukung oleh semua pihak, baik dari Perusahaan, dan juga masyarakat. Mulai dari pengurangan di sumbernya, peningkatan Daur Ulang, hingga penanganan akhir yang ramah Lingkungan.
“Setiap botol kita pilah, pengunaan kantong plastik kita kurangi dan setiap program bank sampah kita dukung. ini upaya besar kita menyelamatkan bumi,” pungkanya.
Parlindungan Tambunan












