TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Tebing Tinggi bersama Polsek Rambutan serta unsur tiga pilar melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Jalan Indra dan Jalan Balam Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Kamis sore (7/8/2025).
Pengecekan dilakukan oleh personel tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi bersama Kanit Reskrim Polsek Rambutan Aiptu Hermansyah. Selain itu juga melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Lingkungan setempat.












