Tiba dilokasi dimaksud, petugas gabungan menemukan sebuah gudang berdinding tepas yang didalamnya terdapat bekas gelanggang sabung ayam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, gelanggang tersebut sudah lama tidak digunakan dan tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam saat dilakukan pengecekan.
Polres Tebing Tinggi menegaskan akan terus memantau lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya kembali sabung ayam, serta menghimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi jika mengetahui adanya aktivitas perjudian diwilayah tersebut. (RS).












