Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Petani Keramba Sekadau Menjerit Minta Perlindungan Presiden Prabowo dari Limbah Tambang Emas Ilegal

×

Petani Keramba Sekadau Menjerit Minta Perlindungan Presiden Prabowo dari Limbah Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Jeritan hati masyarakat petani keramba di Desa Mungguk, RT 13/RW 003, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, terekam dalam sebuah video berdurasi 22 menit 33 detik yang viral di media sosial pada Rabu (30/7/2025). Mereka meminta perlindungan hukum dan keberlangsungan hidup kepada Presiden Prabowo Subianto akibat dampak limbah tambang emas tanpa izin (PETI) yang mencemari Sungai Sekadau selama bertahun-tahun.

Ketua kelompok tani keramba, Murni Japar, didampingi anggota Safi’i, Iwan Kumar, Salbianto, Riduwa, dan Fikri, menyampaikan pernyataan tersebut dengan mata berkaca-kaca. Mereka mengungkapkan bahwa pencemaran limbah dari aktivitas PETI di hulu Sungai Sekadau, khususnya di Kecamatan Nanga Mahap, telah menyebabkan matinya ikan-ikan keramba dan membuat banyak petani kehilangan mata pencaharian.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Gelap Narkotika

Kami meminta Bapak Presiden Prabowo sebagai Panglima Tertinggi Negara segera membentuk tim khusus untuk memberantas para pelaku tambang emas ilegal PETI dan melindungi kami. Jika ada oknum aparat atau pihak yang membekingi para cukong tambang, kami minta segera dicopot,” tegas Murni Japar dalam rekaman video tersebut.

Dalam pernyataan terbuka itu, para petani keramba menuntut:

1. Presiden Prabowo segera menurunkan tim khusus untuk memberantas PETI di hulu Sungai Sekadau.

2. DPR RI turun langsung memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat petani keramba.

3. Kompolnas membentuk tim investigasi lapangan untuk memastikan penegakan hukum berjalan.

4. Kementerian Lingkungan Hidup dan jajaran menteri terkait segera melakukan investigasi lapangan dan memberikan perlindungan hukum demi keberlangsungan hidup masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *