Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Residivis Kembali Ditangkap, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Barang Bukti Sabu

×

Residivis Kembali Ditangkap, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Amankan Barang Bukti Sabu

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Seorang pria berinisial M alias Dani (41), warga Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai kembali ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba tahun 2022 ini diamankan oleh personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi pada Selasa malam (22/7/2025).

Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus,S.H., Kamis (31/7), yang menyatakan bahwa penangkapan dilakukan saat petugas tengah melakukan patroli dan penyelidikan dilokasi yang kerap dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika, tepatnya di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Melihat pergerakan mencurigakan dari pelaku yang berada dipinggir jalan, petugas segera melakukan pemeriksaan”, ujarnya.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Mediasi Selisih Paham Warga Damar Sari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *