Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat, 60 Lembaga Dikerahkan Hadapi Ancaman Karhutla

×

Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat, 60 Lembaga Dikerahkan Hadapi Ancaman Karhutla

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya, Kalimantan Barat, 30 Juli 2025 – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya resmi menggelar Apel Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2025 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (30/7) pagi. Apel ini menjadi penanda keseriusan Pemkab dalam merespons status tanggap darurat Karhutla yang diberlakukan sejak 28 Juli 2025.

Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, dengan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, lembaga kebencanaan, para camat, perwakilan perusahaan swasta, hingga kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA).

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, bersama jajaran TNI dan stakeholder lainnya turut mendampingi jalannya apel sebagai bentuk komitmen bersama dalam penanggulangan Karhutla yang menjadi ancaman tahunan di wilayah Kalimantan Barat.

Baca Juga  Kontestasi Michael Wattimena vs Maruarar Sirait Jadi Sorotan, Larshen Yunus: Integritas Proses Organisasi Harus Dijaga

Dalam sambutannya, Bupati Sujiwo menegaskan bahwa pengendalian Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi semua pihak mulai dari pemerintah, TNI-Polri, dunia usaha hingga masyarakat.

Apel ini adalah simbol semangat bersama. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kolaborasi semua pihak agar bencana ini bisa dicegah dan ditangani dengan cepat dan tepat,” ujar Sujiwo.

Bupati juga mengingatkan bahwa dampak Karhutla bukan hanya kerusakan lahan produktif, tetapi juga ancaman kesehatan masyarakat akibat asap pekat. Ia meminta seluruh unsur terkait untuk memperkuat deteksi dini, edukasi masyarakat, dan kesiapsiagaan di lapangan.

Saya minta seluruh kepala perangkat daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, KPH, hingga perusahaan, turun langsung ke lapangan. Edukasi ke masyarakat, terutama petani yang masih membuka lahan dengan cara membakar, harus diprioritaskan,” tegasnya.

Baca Juga  Polsek Padang Hilir Tingkatkan Patroli Dialogis Cegah Tindak Kriminal

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Pemkab Kubu Raya dalam penetapan status tanggap darurat Karhutla.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *