Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

500 Hektar Lahan Kebun Kelapa Sawit di Serahkan ke Negara, Ketua KNPI Riau Bilang Pengusaha Manaek Siahaan Dukung Kinerja Satgas PKH

×

500 Hektar Lahan Kebun Kelapa Sawit di Serahkan ke Negara, Ketua KNPI Riau Bilang Pengusaha Manaek Siahaan Dukung Kinerja Satgas PKH

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Dewanusantaranews.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengundang semua para pemilik Lahan Perkebunan Kelapa Sawit yang telah secara Sukarela menyerahkannya kepada negara.

Undangan tersebut disampaikan melalui sambungan seluler masing-masing pihak, salah satunya adalah Pengusaha Manaek Siahaan dan Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDI Perjuangan, Suyadi SP.

Pertemuan itu berlangsung pada hari Kamis malam (15/7/2025) sekira pukul 21.00 WIB, bertempat dilantai 3 Grand Central Hotel Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru.

Pada kesempatan itu para Tim Satgas PKH yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI, POLRI (Kepolisian), Badan Pemeriksa Keuangan, PPATK dan Pejabat dari Institusi lainnya menegaskan, bahwa nama-nama Pemilik Kebun Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan tersebut, terutama di dalam Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sudah terlebih dahulu didata, termasuk bagi Pengusaha Manaek Siahaan, namun oleh karena faktanya yang bersangkutan patuh dan secara sukarela menyerahkan Lahan seluas 500 hektar, sehingga Negara berhak memberikan Penghargaan bagi yang bersangkutan.

Baca Juga  Dandim 0212/TS Pimpin Tim Patroli Gabungan dan Pemusnahan Ladang Ganja di Perbukitan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal

Dimintai komentarnya, Juru Bicara Pengusaha Manaek Siahaan yang juga selaku Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini hanya katakan, bahwa kehadiran mereka pada hari Senin, 14 Juli 2025 di Lantai 2 Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang lalu adalah Wujudnyata Kesadaran diri dan patuh terhadap perintah negara. Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu, bahwa pihaknya dari dulu tetap sama, yakni Setia di Garis Perjuangan Rakyat.

“Untuk diketahui semua pihak, bahwa kehadiran Kami pada hari Senin siang yang lalu di Posko Satgas PKH adalah murni Kesadaran diri, tanpa ada Undangan maupun Panggilan dari Tim Satgas PKH. Karena beberapa hari yang lalu Saya juga sudah secara langsung mengunjungi Kediaman (Kampung) bapak Manaek Siahaan di Lobusiregar I, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dan Saya memberikan Pemahaman kepada Petani Tulen itu, bahwa sebagai Warga Negara yang baik, sudah seharusnya taat terhadap hukum, kalau memang itu benar-benar perintah Negara, maka sudah seharusnya tegak lurus mengikuti semua aturan yang berlaku” ungkap Larshen Yunus, dengan nada optimis.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Ikuti Zoom Meeting Divhumas Polri: "Internalisasi Wawasan Kebangsaan Dalam Rangka Transformasi Polri Presisi Menyongsong Indonesia Emas"

Ketua KNPI Provinsi Riau itu katakan lagi, bahwa sekalipun PERPRES (Peraturan Presiden) nomor 5 tahun 2025 itu terkesan dipaksakan, namun bagi Aktivis Anti Korupsi itu, Negara berkuasa atas Tanah, Air dan Seisinya, demi Kemaslahatan seluruh Masyarakatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *