SERGAI – Dewanusantaranews.com – Kerja keras Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menggagalkan peredaran Sabu dengan mengamankan 2 (Dua) tersangka berinisial MN (28) als A, dan MA (28) saat melintas di Dusun V Desa Kota Pare, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara, pada Kamis (12/6) sekitar Pukul.16.30 Wib.
Penangkapan kedua warga Sergai in berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan baru saja ada transaksi sabu, dan keduanya akan melintas di lokasi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan akhirnya petugas mengamankan keduanya saat melintas dengan memepet sepeda motor Honda Scoopy putih BK 5028 XBL.
Saat diamankan, petugas menemukan diduga sabu 1 Paket berat 5,02 Gram yang sempat dibuang di pinggir jalan, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H, melalui Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang di Mako Polres Sergai, Rabu (26/6).












