Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Team Sus Polres Labuhanbatu Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Tindak Pidana Narkotika

×

Team Sus Polres Labuhanbatu Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Tindak Pidana Narkotika

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Tim Khusus (Team Sus) Personel Gabungan Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dua orang pria berhasil diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu, dalam dua lokasi berbeda pada Jumat, 13 Juni 2025.

Penangkapan pertama dilakukan di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun V, Lingkungan Purwosari, Kelurahan PT KADI, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pada penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AS(44), warga Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Labuhanbatu Utara. Dari tangan tersangka, petugas menyita uang tunai sebesar Rp3.785.000 diduga hasil penjualan sabu dan satu unit sepeda motor RX King warna hitam.

Baca Juga  Dahsyatnya Diduga Perusahaan Kontraktor PT.MAM Menggunakan BBM SUBSIDI Ilegal Untuk Menjalankan Proyek Pekerjaan Jalan Pemerintahan Kabupaten Siak

Hasil pengembangan di lokasi penangkapan mengarah kepada tersangka kedua berinisial TPS(44), warga Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Labuhanbatu Utara. Tersangka sempat melarikan diri saat penggerebekan pertama namun berhasil diamankan petugas sekitar pukul 16.40 WIB saat sedang berada di Klinik Yuanda, Jalinsum Simpang Marbau.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari Torkis, di antaranya dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 8,68 gram bruto, satu buah timbangan elektronik, alat hisap sabu, uang tunai Rp1.150.000, serta satu unit sepeda motor RX King warna merah.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut. Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *