Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Na IX-X Amankan Pria dan Sabu di Desa Simpang Marbau

×

Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Na IX-X Amankan Pria dan Sabu di Desa Simpang Marbau

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Na IX-X di bawah jajaran Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Dusun III, Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa malam, 20 Mei 2025.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA D.M. Manik, S.H., petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS, yang diketahui warga Jalan Al-Hidayah, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan bermula sekitar pukul 20.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Na IX-X melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba. Tersangka diamankan di tempat kejadian dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,24 gram brutto. Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan hendak digunakan sendiri. Ia juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang laki-laki yang tidak dikenalnya.

Baca Juga  Bandar Sabu Licin Akhirnya Terciduk! Polsek Bosar Maligas Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif yang dilakukan jajaran Polsek Na IX-X dalam mengungkap kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *