Dewanusantaranews.com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Mugianto, yang berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, di Kampung Baru Sidomukti, Desa Panigoran, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka dialog bersama Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS) serta pemantauan atas pengaduan masyarakat yang telah disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM pada Februari 2025.
Dalam penyampaiannya, Wamenkumham Mugianto menegaskan bahwa kunjungannya merupakan mandat langsung dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak masyarakat.
“Saya kemari atas petunjuk Bapak Presiden untuk memastikan bahwa masyarakat sudah mendapatkan apa yang menjadi haknya,” ujar Wamenkumham.
Mugianto juga menegaskan bahwa Kemenkumham tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi putusan pengadilan, namun tetap bertanggung jawab dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan hak asasi manusia.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan dan pemerintah daerah yang dinilai telah bekerja keras dalam merespons permasalahan agraria yang dihadapi masyarakat.












