Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sadis! Preman Keroyok Warga di SPBU Sungai Bakau Besar Laut, Korban Luka Serius

×

Sadis! Preman Keroyok Warga di SPBU Sungai Bakau Besar Laut, Korban Luka Serius

Sebarkan artikel ini

Mempawah, Kalimantan Barat —18 Mei 2025 – Dewanusantaranews.com – Aksi kekerasan yang diduga melibatkan kelompok preman kembali terjadi di wilayah pelayanan publik. Seorang warga berinisial Z atau Zulmi menjadi korban pengeroyokan di SPBU Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban mengalami luka serius, di antaranya hidung patah, gigi depan rontok, serta memar di bagian perut dan punggung. Zulmi telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sungai Pinyuh dengan nomor laporan STTP/46/V/2025 tertanggal 17 Mei 2025.

Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah warga yang menyaksikan kejadian, para pelaku diduga merupakan preman yang kerap mengatur antrean pengisian solar subsidi di SPBU tersebut. Mereka dituding memungut bayaran dari sopir truk dan warga, serta menggunakan kekerasan terhadap siapa pun yang tidak mengikuti “aturan” sepihak mereka.

Baca Juga  Kapolres Sergai Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Setingkat

“Para pelaku terlihat sering berinteraksi langsung dengan pihak SPBU. Kami menduga ada pembiaran atau bahkan kerja sama. Masyarakat sudah sangat resah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Kejadian ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi serta potensi kolusi antara oknum pengelola SPBU dan kelompok preman. Padahal, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan dan pendistribusian BBM, serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, tindakan tersebut dapat dikenai pidana hingga 12 tahun penjara.

Desakan Masyarakat: Tindak Tegas Pelaku dan SPBU Terlibat

Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk segera bertindak:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *