Simalungun – Dewanusantaranews.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 resmi melaporkan oknum yang mengaku-ngaku sebagai Pengurus KNPI Kab. Simalungun ke Polres Simalungun, pada hari Rabu, 23 April 2025.
Sabaruddin Sirait, S.H selaku Ketua DPD KNPI Kabupaten Simalungun Periode 2024-2027 menyampaikan kepada awak media, “hari ini kami dari DPD KNPI Kab. Simalungun resmi melaporkan oknum yang mengatasnamakan atau mengaku-ngaku sebagai pengurus KNPI di Kabupaten Simalungun.
Hal ini kami lakukan karena telah merugikan dan mencoreng nama baik KNPI di Simalungun. Dan hal ini dilakukan atas dorongan dan arahan dari DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara dan Dewan Pengurus Pusat KNPI, seusai Musyawarah Daerah XV KNPI Sumatera Utara pada hari Sabtu, 19 April 2025,” ucapnya.












