TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial W alias Yudi (39), warga Jalan Yos Sudarso Kota Tebing Tinggi berhasil diamankan oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, pada Selasa siang (4/3/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Kamis (13/3), menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Gunung Bakti LKMD, Kota Tebing Tinggi. Penangkapan pelaku bermula dari tim Opsnal yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan menerima informasi dari masyarakat atas aktifitas yang mencurigakan.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 2 paket sabu seberat 2,08 gram, beberapa plastik klip transparan, pipet plastik runcing, kotak rokok, android dan uang tunai”, ungkap Kasi Humas.












