Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polres Tebing Tinggi Amankan Ekstasi

×

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polres Tebing Tinggi Amankan Ekstasi

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Akibat kedapatan memiliki sejumlah narkoba golongan I jenis ekstasi, seorang pria dewasa ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi. Diketahui pria tersebut berinisial RUS alias Umar (27), warga Jalan Soekarno Hatta Kota Tebing Tinggi, yang merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2021.

Pelaku berhasil diamankan pada Minggu pagi (9/2/2025), saat berada di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga butir pil ekstasi warna kuning merek Lego dengan berat 1,35 gram, serta satu unit timbangan digital.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha, Rabu (26/2), yang mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktifitas mencurigakan dilokasi kejadian. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang bukti narkotika. Saat diinterogasi dilokasi penangkapan, pelaku mengakui bahwa ekstasi tersebut adalah miliknya.

Baca Juga  Patroli Blue Light Polsek Tebing Tinggi Jaga Kamtibmas di Jalinsum Tebing Tinggi - Sei Rampah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *