Tarutung – Dewanusantaranews.com β Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tapanuli Utara Agus Sitinjak membayarkan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Pdt Alm.Jona Togatorop kepada Ephoris HKBP untuk selanjutnya siberikan kepada ahki waris Pdt.Alm.Jona Togatorop.
Klaim JKK tersebut kemudian siaerahkan Ephorus HKBP Pendeta Dr. Victor Tinambunan, MST kepada ahli waris almarhum Pdt. Jona Togatorop bertempat dikantor Pusat HKBP Tarutung,Kabupaten Tapanuli Utara,Sumut yang dihadiri oleh seluruh Majelis Pimpinan Sinode, Ephorus HKBP beserta jajaran, serta keluarga almarhum, Selasa, 25 Februari 2025.
Untuk diketahui Pdt. Jona Togatorop merupakan pendeta yang bertugas di HKBP Polonia mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia saat hendak pulang setelah memberikan pelayanan kepada seorang jemaat yang sakit.
Dalam kesempatan tersebut, Ephorus HKBP, Pendeta Dr. Victor Tinambunan, MST menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perlindungan ketika bekerja yang telah diberikan kepada almarhum dan keluarganya.
βIni merupakan kasus pertama di HKBP terkait meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan dan proteksi diri saat kita bekerja. Semoga ini bisa menjadi perhatian bagi seluruh pekerja, khususnya para pendeta yang mengabdikan diri untuk pelayanan gereja,β ujar Ephorus dalam sambutannya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tapanuli Utara, Agus Sitinjak, juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa klaim ini bukan sekadar bentuk santunan, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.












