Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Jacob Ereste : Hasto Kristianto Ditangkap KPK, Megawati Soekarno Putri Perintahkan Semua Kader PDIP Menunda Acara Retreat di Magelang

×

Jacob Ereste : Hasto Kristianto Ditangkap KPK, Megawati Soekarno Putri Perintahkan Semua Kader PDIP Menunda Acara Retreat di Magelang

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sedang diterpa badai. Sekretaris Jendral (Sekjen) partai yang terbilang gigih berjuang serta melakukan perlawanan untuk rakyat sejak Orde Baru ini kembali bersikap tegas menyusul penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terkait masalah buronan Harun Masiku yang tak kunjung dapat ditangkap sejak pelariannya hingga hari ini.

Perlawanan resmi PDIP dalam menyikapi penangkapan Hasto Kristiyanto seperti tertuang dalam perintah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri melalui surat resmi yang ditandai tanganinya untuk seluruh Kepala Daerah Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 dari PDIP untuk menunda acara reatret sebagai kelanjutan dari acara pelantikan resmi seluruh kepala daerah yang akan dilanjutkan di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga  Polda Kalbar Gelar Tradisi Pencucian Pataka, Simbol Penyucian Semangat Pengabdian Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Hasto Kristiyanto dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jendral PDIP ditahan KPK sejak 20 Februari 2024 berbarengan dengan acara pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dari seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta yang akan dilanjutkan dengan retreat di Magelang, Jawa Tengah. Hasto Kristiyanto disebut KPK sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalan kasus buronan Harun Masiku.

Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada hari Kamis, 20 Februari 2025. Pada hari yang sama pun Hasto Kristiyanto menyatakan sudah siap secara lahir dan batin untuk menjalani penahanan di rumah tahanan KPK setidaknya selama 20 hari pertama, ujarnya sebelum menjalani pemeriksaan dirinya yang berakhir dengan penahan.

Baca Juga  Satgas Yonif 642 / Kps Mengajar di SD Inpres Bofuwer

Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tahun 2020 hingga menjerat Wahyu Setiawan sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi tersangka dan telah rampung menjalani hukuman terhadap dirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *