Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

×

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

Sebarkan artikel ini

Medan – Dewanusantaranews.com – Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.

Hal itu disampaikan Praktisi Hukum, Fernando Z Tampubolon pada wartawan, Senin (10/2). “Dalam UU KUHAP No 1 Tahun 2023 sudah mengakomodir beberapa persoalan pidana yang kerap memerlukan perubahan seiiring dengan percepatan pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat menuju kepastian dan keadilan hukum,”jelasnya.

Baca Juga  Akrab Dan Tersenyum Bahagia, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos Dan Ngobrol Santai Bersama Masyarakat Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *