Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

×

Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

Sebarkan artikel ini

Medan – Dewanusantaranews.com – Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan kewenangan.

Hal itu disampaikan Praktisi Hukum, Fernando Z Tampubolon pada wartawan, Senin (10/2). “Dalam UU KUHAP No 1 Tahun 2023 sudah mengakomodir beberapa persoalan pidana yang kerap memerlukan perubahan seiiring dengan percepatan pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat menuju kepastian dan keadilan hukum,”jelasnya.

Baca Juga  Satgas Yonif 122/TS Berikan Pelayanan Kesehatan Dan Bagikan Sembako Kepada Masyarakat Distrik Muara tami Papua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *