Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Cucu Durhaka di Batu Bara Tega Curi Cincin Emas Nenek

×

Cucu Durhaka di Batu Bara Tega Curi Cincin Emas Nenek

Sebarkan artikel ini

BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Personil Sat Reskrim Polres Batubara berhasil mengamankan 2 (Dua) orang anak perempuan dibawah umur berinsial APR dan GMS terkait kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan mencuri barang perhiasan berupa Emas Cincin milik Korban seorang Lansia bernama Ratem (86) warga di Dsn.II Desa Antara Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Jumat (17/1) sekira Pukul 14.30 wib.

Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand H Daulay, S.H, M.H melalui Kasi Humas AKP A.H Sagala, Minggu (19/1), dan menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi saat anak Korban atas nama Kusmiati pulang dari wirit singgah ditempat orang tuanya Korban Ratem (86), untuk mengantarkan makanan.

Baca Juga  Kesadaran Masyarakat Membayar Pajak, Kunci Utama Pembangunan Di Deli Serdang

Pelapor sesaat terkejut melihat korban menangis di dapur sambil menunjuk kebelakang, sambil menunjukkan jari tangannya menyatakan cincinya hilang, lalu Pelapor menanyakan siapa yang mengambil cincin Korban, kemudian korban memberitahu dua orang melompat pagar, dan Korban wajahnya di bekap lalu tanggannya ditarik cincinnya, Ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *