TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi, Aipda E. Purba dan Bripka M. Irfan Fadillah, melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada warga Dusun II Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (19/1/2025). Kegiatan ini untuk memberikan himbauan terkait larangan judi online serta menyampaikan pesan pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas menekankan bahaya dari judi online yang kerap membawa dampak buruk bagi pelaku dan keluarganya, Sebut Kapolsek Dolok Merawan Iptu Herman Sentosa melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.
“Dihimbau kepada seluruh warga agar tidak terlibat dalam judi online. Sudah banyak korban yang mengalami depresi, stres, hingga berakhir tragis kehilangan nyawa akibat kecanduan judi online”, Ujarnya.
Tidak hanya itu, warga juga diminta untuk segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi 110 atau WhatsApp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044 jika memiliki permasalahan. Selain itu, warga juga dipersilakan untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas atau Kepala Dusun setempat untuk penanganan lebih lanjut.












