Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Mesin Air

×

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Mesin Air

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap tiga pelaku diduga melakukan pencurian mesin air. Ketiga pelaku ditangkap disebuah rumah diwilayah Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Senin (13/1/2025).

Kasus ini bermula dari laporan korban, Eliza Tanjung (35), warga Jalan Lama Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Pada pagi hari sekitar pukul 05.30 Wib, korban menyadari mesin air miliknya yang terpasang dikamar mandi telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan secara mendalam. Sekitar pukul 13.30 Wib, tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di rumah salah satu pelaku LZG (30) di Jalan Lama Kelurahan Sri Padang, Kita Tebing Tinggi.

Baca Juga  Team Opsnal Polsek Aek Natas Amankan Pelaku Tindak Pidana Perjudian

Dengan gerak cepat, tim Opsnal segera menuju lokasi dan mendapati ketiga pelaku sedang berada di dalam rumah. Diketahui ketiganya berinisial RAP (27), LZG (30) dan FAS (23) berdomisili disekitar lokasi kejadian, langsung diamankan tanpa ada perlawanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *