Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Perkebunan Sawit

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pemilik Sabu dari Perkebunan Sawit

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang pelaku pada Sabtu sore (2/11/2024). Pelaku diketahui berinisial SP (42), warga Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Rabu (6/11) yang menjelaskan bahwa penangkapan pelaku terjadi di areal perkebunan sawit di Desa Kedai Damar, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita satu bungkus plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat 18 plastik klip kecil berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,11 gram, satu unit android, pipet plastik berbentuk runcing, dan uang tunai sebesar Rp115.000,-.

Baca Juga  Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H Pimpin Patroli Mobile Pengamanan Peringatan Mayday

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *