SERGAI |Dewanusantaranews.com – Polda Sumut mengikuti rapat kordinasi (Rakor) konstatering dan eksekusi di Pengadilan Negeri (PN) Seirampah, Sergai, Sumatera Utara, pada Rabu (3/10/2024).
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Sitepu diwakili AKP Sunipan Gurusinga dan Ipda Brimen Sihotang menjelaskan tujuan rakor untuk mempersiapkan pengamanan.
“Polres Sergai siap memberikan bantuan pengamanan pelaksanaan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incracht),”ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, Pengamanan konstatering dan eksekusi adalah tindakan Kepolisian dalam rangka memberi pengamanan dan perlindungan terhadap pelaksana eksekusi dan para pihak.












