SERGAI | Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Personil Polsek Teluk Mengkudu, akhirnya meringkus 2 (Dua) dari 3 (Tiga) pelaku pengeroyokan terhadap Bripka Bardi Dasen. Kedua Pria berinisial In (28) als Munek, dan Ua (29) diamankan di Dua lokasi berbeda.
Ia als Munek diamankan di Jalan Sudirman, Kita Tebing Tinggi, Sabtu (10/08/24) sekira Pukul.01.30 Wib, sedangkan Ua diamankan satu jam kemudian dari Kandang Lembu di Desa Pasaribu Baru, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H dalam keterangannya siang ini lebih jelas mengatakan bahwa, penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, atau pengeroyokan dilakukan terhadap seorang petugas kepolisian yang bertugas di Polsek Kotarih Polres Serdang Bedagai pada, Kamis (08/08/24) sekira Pukul.23.30 Wib di Desa Pekan Sialang Buah, Sergai, Sumatera Utara.












