Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

38 Pelanggar Lalulintas Ditindak Polres Tebing Tinggi Pada Ops Patuh Toba 2025

×

38 Pelanggar Lalulintas Ditindak Polres Tebing Tinggi Pada Ops Patuh Toba 2025

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Satlantas Polres Tebing Tinggi kembali menggelar kegiatan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Toba 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi (24/7/2025) dan berlokasi di dua titik yaitu Jalan HM. Yamin dan Jalan Diponegoro, Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Johan Syahputra bersama personel dari Unit Turjawali Satlantas Polres Tebing Tinggi. Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata serta pelanggaran prioritas yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas diwilayah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menindak sebanyak 38 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 9 pelanggar dikenai tilang karena tidak memiliki SIM, sementara 11 lainnya ditindak karena tidak dapat menunjukkan STNK. Selain itu, sebanyak 18 unit sepeda motor turut diamankan sebagai barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga  Kapolsek Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung di Sei Priok dan Paya Mabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *