“Kegiatan konseling dan terapi kelompok ini sangat penting untuk membentuk pola pikir baru, memberikan kesadaran, dan menguatkan motivasi para WBP dalam meninggalkan penyalahgunaan narkoba,” kata Jaya Harsa.
Kami berharap, melalui program ini, Warga binaan mampu membangun kehidupan yang lebih baik setelah selesai menjalani masa pidana,” sambungnya.
Lebih lanjut, Jaya Harsa menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Direktur Jenderal (Dirjen pas) Pemasyarakatan,Mashudi, serta Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar yang menekankan pentingnya layanan rehabilitasi bagi Warga binaan.
Dengan adanya konseling dan terapi kelompok ini, diharapkan para WBP yang mengikuti rehabilitasi tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai bahaya NARKOBA, tetapi juga keterampilan dan kepercayaan diri untuk kembali berkontribusi positif ditengah masyarakat, kelak ketika Para WBP kembali ke Masyarakat (selesai menjalani Hukumannya). *(H.Sihombing)*












