Di akhir keteranganya, Rongky memastikan, akan mengawal proses hukum secara profesional, objektif, dan sesuai aturan, sekaligus menjaga marwah profesi advokat dan martabat insan pers.
“Tim advokasi ‘Awas’ berkomitmen mengawal setiap langkah proses hukum dengan sikap profesional dan objektif, menjaga tegaknya aturan, sekaligus merawat kehormatan profesi advokat dan martabat insan pers,” tutupnya.
Sementara itu, Kuhu lewat akun FB pribadinya menantang dengan congkak laporan Kadek Sugiarta tersebut. Salah satu ciutannya usia dilaporkan Kadek Sugiarta, menulis ‘Orang lain kamu itu beken laporan bawa Pengacara ahli dari luar baru bawa taman2 sekitar 100 orang biar dpa lia pro to,” tulisnya.
( Idrak )












